Senin, 31 Maret 2014




LAPORAN
PELATIHAN IPCN
WISMA BIDAKARA
RUMAH SAKIT HARAPAN KITA JAKARTA
TGL 16-22 MARET 2014
















PENCEGAHAN  DAN PENGENDALIAN INFEKSI RUMAH SAKIT
RSPG CISARUA BOGOR 2014


LAPORAN PELATIHAN IPCN
WISMA BIDAKARA RUMAH SAKIT HARAPAN KITA JAKARTA
TGL 16-22 MARET 2014

1.       PENDAHULUAN
1.1.  LATAR BELAKANG
Bahwa tidak bisa kita hindari lagi tuntutan masyarakat akan kualitas pelayanan rumah sakit saat ini menjadi tuntutan yang utama karena semakin lama masyarakat semakin mengetahui betapa pentingnya mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
Jika kita bicara kualitas maka akan muncul beberapa fariabel/indikator mutu antara lainnya adalah keselamatan pasien, yang didalamnya ada pencegahan dan pengendalian Infeksi di fasyankes (PPIRS/HAIs).
Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit (PPIRS) menjadi persyaratan operasional dan indikator yang paling mudah terlihat, sehingga dari berbagai badan akreditasi/komite mutu selalu mempersyaratkan nilai yang baik untuk PPI. Tentu saja ini bukan hal yang mudah karena PPI harus merubah prilaku/kebiasaan buruk mulai dari petugas terdepan sampaai ke petugas yang paling belakang, maka kami mengharapkan dukungan sekaligus memohon izin kepada direksi, untuk aksi perbaikan secara bertahap.

1.2.  TUJUAN
1.2.1.        TUJUAN UMUM
1.2.1.1.  Meningkatkan Keselamatan pasien
1.2.1.2.  Meningkatkan Kinerja Panitia PPIRS Rumah Sakit Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG)
1.2.1.3.  Memperbaiki prilaku/kebiasaan buruk yang ada di RSPG secara terus menerus dimonitor dan dievaluasi.
1.2.1.4.  Memperbaiki mutu Pelayanan, melalui PPIRS
1.2.2.        TUJUAN KHUSUS
1.2.2.1.  Memiliki IPCN/Surveyor yang profesional, sehingga dapat bekerja sesuai dengan harapan, dapat memberi masukan dalam pelaksanaaan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit


2.       DASAR HUKUM
2.1. UU RI NO 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
2.2. UU RI NO 44 TAHUN 2009
2.3. SK Menkes No 270/Menkes/SK/III/2007 ttg Pedoman Manajerial PPI di RS dan Fas Yankes Lainnya
2.4. SK Menkes No 382/Menkes/SK/III/2007 ttg Pedoman PPI di RS dan Fas. Yankes lainnya
2.5. SK Menkes No. 129/Menkes/SK/II/2008 ttg SPM RS
2.6. SK Menkes 1165.A./Menkes/SK/X/2004 ttg KARS
2.7. SK Dirjen Bina Yanmed No.HK.03.01/III/3744/08 tentang Pembentukan Komite PPIRS & Tim PPIRS
2.8. Undang-undang RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
2.9. Undang-undang RI no 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit

3.       MATERI YANG DIDAPATKAN
3.1.             Pembuatan program PPI
3.2.             Kebijakan kemenkes dalam PPI
3.3.             Kewaspadaan Isolasi IPCN
3.4.             KLB
3.5.             Komunikasi Efektif
3.6.             Konsep Dasar dan program PPI
3.7.             Konsep surveilans
3.8.             Statistik dasar IPCN
3.9.             PPI kamar bedah
3.10.         Dasar-dasar penelitian
3.11.         Manajemen  dan kepemimpinan
3.12.         Mikrobiologi dasar
3.13.         Pencegahan Infeksi aliran darah primer
3.14.         Penggunaan Epidemiologi dalam PPI
3.15.         Peran dan Fungsi IPCN
3.16.         PPI di HD
3.17.         PPI di ICU
3.18.         PPI dalam standar Akreditasi RS versi 2012
3.19.         Risk Assesmen for Infection control
3.20.         Desinfeksi dan sterilisasi
3.21.         Sistim Pelaporan dalam PPI
Adapun materi-materi tersebut, kami bawa dalam bentuk soft copy

4.       REKOMENDASI
4.1.           Segera terbitkan SK IPCN/surveilans sehingga sesegera mungkin dapat melakukan tugasnya, membantu memperbaiki prilaku yang buruk dalam pelayanan
4.2.           Sebaiknya IPCN di kondisikan bertugas Purna waktu /fulltime
4.3.    Sesuai dengan SK Kemenkes RI no 270/Menkes/SK/III/2007 Panitia PPIRS langsung dibawah koordinasi Direktur

5.       RENCANA TINDAK LANJUT
Sambil menunggu SK Penetapan IPCN
5.1.             PPIRS akan melaksanakan Sosialisasi tentang pencegahan dan pengendalian infeksi  yang lebih intens secara bertahap kepada semua unit/petugas, baik terstruktur ataupun spontan
5.2.             PPIRS akan melaksanakan refresh tentang kewaspadaan isolasi yang harus dipahamkan kepada semua petugas
5.3.             Merubah metode survei, dari hospital wide menjadi target,  adapun ruangan yang menjadi target yaitu ICU,  ruangan bedah dan ruang bangsal perawatan paru
5.4.             Penerapan “Konsep Isolasi” di semua ruangan dan semua kelas
5.5.             Melakukan Audit PPI

6.       PENUTUP
Demikian laporan pelatihan ini kami sampaikan untuk berbagai pertimbangan.


Cisarua, 24 Maret 2014



Ferry Purwana Leonard, AMK
Nip. 196501121991031004

 


RENCANA TINDAK  LANJUT  ( RTL )  HASIL PELATIHAN IPCN
16-22 MARET 2014



No
Macam Jenis Kegiatan
Sasaran

Metoda

Waktu

Tempat

Biaya dan sumbernya

Pelaksana

Keterangan

1
Melaksanakan sosialisasi ke semua unit dan petugas
Sosialisasi dapat terlaksana pada bulan April 2014
Pengawasan setiap saat survey ruangan yang ditargetkan
April-Desember 2014
Di semua ruangan
RSPG / bila ada akan dibuatkan TOR
PPIRS dan Tim Pokja PPI
Bila ada sosialisasi terstruktur maka akan dibuatkan krangka acuan dan TOR
2
Refresh tentang kewaspadaan isolasi
Tersampaikannya materi kewaspadaan isolasi kepada semua  unit dan petugas
Presentasi / penjelasan
Materi kewaspadaan isolasi
Rapat Koordinasi.

Rapat Keperawatan
Aula pertemuan
RSPG
PPIRS dan Pokja PPI

3
Melaksanakan survey dengan tri l ”metoda target”
Terlaksananya survey setiap hari dengan cara targeted di ICU, Terate dan Mawar.
Trial  Survey dengan sampling
April 2014
Ruang ICU, Terate dan Mawar
-
Tim PPI dan tim pokja PPI

4
Sosialisasi Penerapan konsep Isolasi
Tersosialisasi konsep isolasi di semua ruangan
Kunjungan ke semua ruangan
April 2014
Bangsal perawatan semua kelas dan semua ruangan
-
Tim PPI dan tim pokja PPI






5
Audit PPI
1.     Hand hygiene
2.     5 moment cuci tangan
3.     Penggunaan APD
Terlaksananya Audit
Observasi pada sasaran individu atau grup (random sampling)
Juni 2014
ICU, IGD, OK dan ruang perawatan
-
IPCN yang definitip, PPI dan tim pokja PP




Cisarua, 24 Maret 2014



Ferry Purwana Leonard, AMK
Nip. 196501121991031004


Disampaikan kepada Yth:
1.       Direktur Utama
2.       Direktur Medik dan Keperawatan
3.       Direktur Administrasi umum dan Keuangan
4.       Kabid Medik
5.       Kabid Keperawatan
6.       Kasi Diklit
7.       SPI
8.       Panitia PPIRS